Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Kalimat di atas pasti tidak asing
lagi di telinga masyarakat indonesia, kalimat tersebut merupakan bagian dari kesaktian sumpah pemuda yang biasa kita peringati sebagai warga negara
Indonesia pada tanggal 28 oktober. Penempatan bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara dalam Undang-undang Dasar Negara Kesatuan RI
1945 telah menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu dan bahasa media
massa, termasuk bahasa pengantar dalam pelaksanaan pendidikan di
sekolah-sekolah dan universitas-universitas di seluruh Indonesia. Bahasa
Indonesia juga bahasa yang resmi digunakan oleh pemerintah daerah seluruh
Indonesia. Hasilnya, dari Sabang sampai Merauke seluruh rakyat Indonesia bisa berbahasa
Indonesia.
Namun, sekarang apa yang terjadi kebanyakan kaum muda cenderung
melupakan aturan bahasa yang baik dan benar (formal) yang bahkan sudah
diajarkan sejak lahir. Banyak faktor yang sangat terpengaruhi perkembangan
bahasa Indonesia sendiri antara lain dengan adanya
sejumlah situs jejaring sosial di dunia maya, seperti Friendster, (yang mungkin
sekarang sudah banyak ditinggalkan) Facebook dan Twitter, serta sejenisnya yang
sudah terbukti banyak merusak bahasa Indonesia itu sendiri.
Indonesia
sangat tertinggal dalam kosakata baru dalam istilah teknologi informasi
sehingga kebanyakan orang mengambil bahasa aslinya, seperti online, download,
upload, dan website, serta sebagainya. walaupun sudah diupayakan download
diterjemahkan dengan unduh atau website dengan laman, tapi hal itu kalah cepat sehingga hal itu tidak laku. Dan
penggunaan bahasa asingpun akan terlihat lebih keren dimata orang lain, karena
dengan menggunakan bahasa asing mereka akan terlihat gaul.
Faktor
lain juga dilihat dari apa yang sering mereka lihat dan dengar, seperti
film-film asing yang masuk Indonesia atau bahkan bebas di download di
situs-situs tertentu dan lagu-lagu asing yang mereka sukai. Sedang trend atau
sedang hits itulah beberapa alasan mereka menggunakan bahasa-bahasa di luar
Indonesia. Tidak ada salahnya memang, selain memperkaya bahasa kita juga dapat
menambah wawasan. Akan tetapi, tidak menyalahi kaedah tatanan bahasa Indonesia
itu sendiri.
Sumber : Pribadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar